GIMNI: Regulasi Jadi Salah Satu Faktor Hambat Perkembangan Industri Sawit

0
390
Reporter: Rommy Yudhistira

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menilai regulasi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan industri sawit sulit berkembang dan berdaya saing. Banyaknya regulasi yang dikeluarkan pemerintah berdampak pada proses pelaksanaan industri sawit ketika hendak menjalankan produktivitas yang terkait dengan komoditas itu.

“Produktivitas kebun sawit petani itu cuma 9,2 ton TBS per hektare per tahun, yield-nya itu 17. Kalau swasta besar yaitu kita tidak perlu pikirkan. Jadi berhubung produktivitas sawit para petani itu sangat kecil, peningkatan volume itu diharapkan 180 ribu hektare saja sudah megap-megap,” kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam webinar yang digelar The Iconomics, Kamis (18/11).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata Sahat, pihaknya mengusulkan agar tingkat produktivitas kebun sawit dinaikkan menjadi 20 ton dari sebelumnya hanya 9,2 ton. Apabila hal tersebut dilakukan, Indonesia berpotensi menghasilkan sawit sebesar 60 juta ton sawit per tahun.

“Oleh karena itu para petani kita harus bikin sapu lidi, kalau dia (petani) sendiri-sendiri lemah, kalau dia korporasi itu akan kuat,” kata Sahat.

Baca Juga :   Perjanjian RCEP Sah Diteken Negara-Negara Asia-Pasifik Termasuk Indonesia

Menurut Sahat, sistem ekonomi nasional yang berkaitan langsung dengan produksi sawit agar diubah dari sebelumnya berpegang pada sistem linier ekonomi menjadi sistem sirkular ekonomi. Dengan kata lain, tanpa disadari ada banyak yang dibuang seperti produk sawit yang dibuang ke mana saja sehingga menyebabkan emisi karbon yang besar sekali dan tidak pernah menjadi perhatian negara.

Dengan banyaknya regulasi yang ada, kata Sahat, berdampak pada keterbatasan dana untuk menanam kembali sawit yang sudah dipanen sebelumnya. Karena itu, dibutuhkan anggaran sebesar US$ 29,4 miliar untuk menanama kembali 75% kebun sawit dari jumlah total yang mencapai 6,88 juta hektare.

“Jadi pendekatan yang jalan keluar tadi adalah selesaikan sertifikat lahan petani sawit itu dalam 18 bulan mendatang. Jadi banyak regulasi di sini saling tumpang tindih bahkan bentrok antara satu sama lain. Inilah yang saya kira tidak sampai terselesaikan sampai saat ini,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics