Generasi Muda Anggota Komisi VII DPR Berperan Dorong Terbentuknya RUU EBT

0
632
Reporter: Rommy Yudhistira

Generasi muda yang ada di Komisi VII DPR berkontribusi mendorong terbentuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menjadi isu prioritas yang dibahas dengan mitra di berbagai forum. Di Komisi VII itu, hanya ada 3 anggota di bawah umur 30 tahun dan 5 orang yang berusia 40 tahun.

“RUU EBT ini harus menjadi salah satu UU yang kita prioritaskan di samping misalnya ada UU lainnya seperti RUU Minerba dan juga RUU Migas,” kata anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (27/10).

Menurut Dyah, meski terbilang cukup berat dalam prosesnya, Komisi VII terus berupaya membawa RUU EBT agar bisa masuk program legislasi nasional (prolegnas) di masa mendatang. Untuk membawa isu tersebut menjadi prolegnas dibutuhkan sebuah kemauan politik.

“Saya ingin membagikan saja di forum ini bahwasanya ternyata di balik kemauan politik ini banyak sekali proses yang harus dilalui,” ujar Dyah.

Meski terdapat pandangan yang berbeda-beda di antara fraksi-fraksi Komisi VII, menurut Dyah, secara keseluruhan fraksi ingin mengawal pemerintah dalam mewujudkan Persetujuan Paris untuk mengurangi tingkat emisi karbon. Sementara Indonesia menargetkan realisasi EBT sebesar 23% atau bahkan lebih pada 2025.

Baca Juga :   Buka Masa Sidang, Puan Tegaskan soal Hak Rakyat Menentukan Pilihannya dan Harus Dilindungi

Menurut Dyah, Indonesia memiliki potensi untuk merealisaskan EBT lebih dari target yang sudah ditetapkan. Apalagi para generasi muda saat ini sudah mulai peduli terhadap isu-isu mengenai krisis lingkungan.

“Kita selalu membahas mengenai isu ini dan ternyata kalau kita mengimplementasikan low carbon development di dalam sistem pembangunan negara kita ini, itu kita bisa merealisasikan bauran energi yang berbasis EBT lebih tinggi lagi persentasenya,” ujar Dyah.

Semua target itu, kata Dyah, bisa diwujudkan apabila setiap orang yang bertugas dan berwenang bekerja sama dalam hal isu mengenai lingkungan terutama yang berkaitan dengan EBT. “Karena kita juga dalam merancang sebuah UU tidak berdiri sendiri di antara kami dan juga pemerintah dalam hal ini kalau energi berarti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” katanya.

Leave a reply

Iconomics