Dirjen Minerba: Pertambangan Tanpa Izin Melanggar Konstitusi

0
610

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan termasuk ke dalam klasifikasi pertambangan rakyat karena tidak pernah mengikuti regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah. Bahkan keberadaan PETI dinilai telah melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pertambangan rakyat sesungguhnya itu ada aturannya, ada regulasinya, dan sudah jelas. Sementara PETI tidak mengikuti regulasi yang ada dan tata kelola yang baik serta membahayakan dan merusak,” kata Ridwan dalam siaran pers usai diskusi Pertambangan Tanpa Izin Bukan Izin Pertambangan Rakyat di Jakarta, Senin (27/9).

Secara esensial, Ridwan melanjutkan, PETI ini melanggar UUD 1945 lantaran tidak sejalan dengan Pasal 33 Ayat 3. Bahkan Para pelaku PETI dinilai merugikan negara lantaran tidak membayar pajak, royalti hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “PETI adalah sebuahan keserakahan, jauh dari semangat (UUD) ini. PETI dikuasai oleh sekelompok orang dan pemodal-pemodal besar. Banyak sekali luas ” jelasnya.

Ridwan tak memungkiri jika kegiatan PETI kini masih marak terjadi akibat adanya keterlibatan pihak berwenang. “Mengapa PETI terus menjamur? salah satunya adalah kesalahan kita semua. Kita semua berkontribusi dalam kesalahan ini, termasuk petugas-petugas, aparat-aparat, pejabat-pejabat yang seharusnya berperan dalam meniadakan PETI malah terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sorotan Pengaturan Turunan UU Cipta Kerja untuk Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan ESDM

Pemerintah berharap gerak kerja bersama (people power) mampu menekan keberadaaan PETI di Indonesia. “People power inilah yang bisa memberantas PETI. Sudah berpuluh-puluh tahun, berbagai langkah, berbagai regulasi dibuat, tapi belum bisa terlaksana. Mari kita jadikan gerakan pemberantasan PETI ini sebagai people power, gerakan bersama,” seru Ridwan.

Demi menciptakan iklim pertambangan yang berkelanjutan, pemerintah pun mengajak generasi muda untuk terlibat aktif menciptakan pertambangan yang sesuai Good Governance. “Untuk itu, saya mengajak kaum milenial untuk menjadi motor gerakan memberantas PETI, karena PETI merugikan negara, merusak lingkungan, dan merusak masa depan kita bersama,” tutup Ridwan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics