Komisi II DPR dan Pemerintah Masih Akan Bahas 3 Poin Ini Terkait Pemilu 2024

0
612
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi II DPR menyebut ada 3 poin penting yang harus diselesaikan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dan 3 poin penting itu harus diselesaikan sebelum diambil keputusan pada masa persidangan I tahun sidang 2021-2022.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, adapun persoalan pertama dari 3 poin itu adalah terkait hari pemungutan suara. Selanjutnya, mengenai tahapan dan ketiga terkait efisiensi anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Baik alhamdulillah bapak/ibu sekalian, dengan kita sudah menyepakati rapat kerja kita pada hari ini. Maka rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP bisa kita nyatakan selesai,” kata Ahmad saat rapat dengan KPU, Mendagri, Bawaslu dan DKPP, Kamis (16/9).

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedianya dilakukan pada Februari 2024 diundur ke April atau Mei 2024. Pertimbangan utamanya menyangkut stabilitas dan keamanan nasional.

Baca Juga :   Tren Meningkat, Allianz Life Indonesia Dukung Transaksi Digital untuk Nasabahnya

Selain itu, kata Tito, jika pelaksanaan Pemilu dilakukan pada Februari 2024, hal tersebut dinilai tidak efisien lantaran memaksa persiapan digelar lebih cepat atau pada awal 2022. “Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan, eksekusi program-program pemda, dan lain-lain, bukan hanya pusat, daerah juga kan semua berdampak,” kata Tito.

Pemerintah, kata Tito, sudah menyepakati untuk menggelar Pemilu 2024 pada April atau Mei 2024. Walau begitu, kondisi tersebut masih dibutuhkan kajian yang lebih dalam lagi. Karena itu, DPR diminta bisa segera mengambil keputusan tentang tanggal pemungutan suara agar pemerintah dapat memperhitungkan kembali berbagai aspek persiapan penyelenggaraan perhelatan akbar tersebut.

“Kami minta agar penentuan waktu pemungutan suara diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan para penyelenggara sebelum masa reses,” kata Tito.

 

Leave a reply

Iconomics