
Perdana, Menko Airlangga Guyur Bantuan Tunai PKL dan Warung di Kota Medan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan bantuan tunai untuk PKL dan Warung di Medan/Dok. Ekon
Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan bantuan tersebut di Kota Medan pada Kamis (09/09/2021).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Menko Airlangga saat penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, pada hari Kamis.
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera. Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam merespons melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada kuartal II tahun 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.
“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa di ujicoba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” kata Menko Airlangga dalam keterangan pers tertulis.
BTPKLW secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Leave a reply
