
BI: Bila PPKM Darurat Berlangsung Selama Satu Bulan, Ekonomi Indonesia Tahun Ini Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,8%

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Kebijakan PPKM Darurat diperkirakan akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat sehingga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 ini.
“Assessment awal kami menunjukkan kalau PPKM Darurat ini kita lakukan selama satu bulan dan bisa menurunkan Covid secara baik, pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8%,” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
Proyeksi pertumbuhan ini, menurut Perry, lebih rendah dari proyeksi BI sebelumnya yang memperkirakan tahun 2021 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,1% hingga 5,1% dengan titik tengah di 4,6%.
“Kami tentu saja secara detil nanti akan menyampaikan, kami terus melihat secara rinci berbagai indikator-indikator. Tetapi assessement awal kami menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 itu akan lebih rendah dari perkiraan kami sebelumnya yang titik tengahnya waktu itu 4,6%,” ujar Perry.
Perry mengatakan kebijakan PPKM Darurat yang membatasi mobilitas masysarkat akan mempengaruhi komponen konsumsi. Untuk itu, menurutnya sumber pertumbuhan lain harus dimaksimalkan.
“Memang kelihatan kemarin di triwulan satu maupun triwulan dua, ada perbaikan ekonomi, tetapi rupanya harus melihat bagaimana dampak kenaikan Covid yang perlu kita waspadai. Sehingga beberapa peluang pertumbuhan harus kita lakukan, khususnya dari ekspor, realisasi belanja modal maupun juga kenaikan investasi,” ujarnya.
Tahun 2020 lalu, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07% sebagai dampak pandemi Covid-19. Tahun 2021 ini semula diproyeksikan sebagai momentum pemulihan, apalagi pada triwulan pertama lalu, kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin berkurang yaitu -0,74%. Tetapi, gelombang kedua pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Juni akibat varian baru Covid-19 menjadi risiko ketidapastian baru pada perekonomian.
Leave a reply
