
Investasi Jiwasraya Disebut sebagai Unrealized Loss, Bukan Korupsi!

Asuransi Jiwasraya/Dok. Ist
Kuasa hukum Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan menyoroti perihal kerugian tidak nyata (unrealized loss) karena nilai investasi berupa saham sedang anjlok atau turun yang dikaitkan dengan PT Asuransi Jiwasraya dan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, hanya Jiwasraya yang digarap penyidik Kejaksaan Agung dan disebut sebagai korupsi atau menjadi kerugian negara.
Menurut Bob Hasan, bahwa unrealized loss merupakan fakta sebenarnya dalam persidangan kasus Jiwasraya yang menyeret Benny Tjokro. “Tentang adanya capital flight (flying capital), jelas menjadi catatan penting karena menjadi realitas. Dengan adanya penanganan perkara yang mengakibatkan penyitaan atas hak-hak publik, menjadi penyebab utama,” ujar Bob Hasan dalam keterangan resminya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata Bob Hasan, pemeriksaan perkara yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung tidak mendalam lantaran tidak memeriksa 124 emiten. “Sebagaimana terdapat 124 saham dalam portofolio Jiwasraya, menyebabkan rasa tidak aman dan nyaman pada investor publik,” kata Bob Hasan.
Menurutnya, itu yang menjadi pandangan para investor terhadap penegakan hukum di Indonesia menjadi turun. “Hal inilah para penyelenggara hukum seharusnya dapat memisahkan mana saham-saham yang dikendalikan dan terlibat dalam kerugian negara pada Jiwasraya dan mana yang tidak bersalah,” ujar Bob.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
