
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025

Kantor OJK/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia tahun 2020-20025 pada Kamis (18/2). Peta jalan ini menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan dan infrastruktur perbankan terkait pengaturan, pengwasan serta perizinan ke depannya.
“Kami mengharapakan akan terwujud perbankan nasional yang resilient, berdaya saing tinggi dan yang tidak kalah pentingnya perbankan kita yang kontributif untuk bisa mendukung berbagai program-program pemerintah,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana, Kamis (18/2).
Heru mengatakan roadmap ini berisikan arah kebijakan jangka pendek dan arah kebijakan struktural perbankan Indonesia yang terdiri atas empat pilar. Pertama, penguatan struktur dan keunggulan kompetitif. Pilar ini terdiri atas beberapa sub pilar yaitu: meningkatka permodalan, mengakselerasi konsolidasi dan penguatan kelompok usaha bank, memperkuat penerapan tata kelola dan efisiensi dan mendorong inovasi produk dan layanan.
Pilar kedua adalah akselerasi transformasi digital. “Ini tentunya menjadi sangat-sangat penting karena perubahan ekosistem sudah terjadi sedemikian masif sehingga perlu didukung perbankan kita untuk mengakselerasi transformasi digital. Ini bukan menjadi keharusan lagi tetapi sudah suatu keniscayaan karena kalau perbankan kita tidak mau, akan dinggalkan oleh para nasabah,” ujarnya.
Pilar kedua ini terdiri atas: memperkuat tata kelola dan manajemen risiko TI; mendorong penggunaan IT game changer antara lain open API,cloud, blockchain, AI, super app, dan omnichannel. Kemudian, aspek lainnya adalah mendorong keja sama terkait teknologi dan mendorong implementasi advanced digital bank.
Pilar ketiga adalah penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional. “Ini menjadi sangat-sangat penting agar perbankan kita disamping kuat, berdaya saing, resilient, juga harapan kita semua perbankan kita bisa mendukung perekonomian nasional kita,” ujar Heru.
Terkait pilar ketiga ini, peran perbankan adalah mengoptimalkan peran dalam pembiayaan ekonomi, mendorong pendalaman pasar keuangan melalui multiacitivities business, meningkatkan akses dan edukasi keuangan serta mendorong partisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan.
Pilar keempat, penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan. Heru mengatakan pilar keempat ini terkait dengan reformasi internal di OJK. “Kita juga perlu mengubah mind set pengawas kita untuk terus melakukan inovasi-inovasi di dalam melakukan pengawasan sehingga pengawasan kita nanti akan forward looking, mengedepankan suptech, kemudian dengan data analitik,” ujarnya.
Leave a reply
