Simak Jadwal Penyaluran Bantuan Tunai Tahun 2021

0
118

Bantuan tunai tahun 2021 yang diberikan pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Baik itu program bantuan sembako, program keluarga harapan (PKH) maupun program bantuan sosial tunai (BST).

Presiden Joko Widodo mengharapkan program-program bantuan tunai ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. “Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harapkan bisa pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat lebih baik,” kata Presiden saat meluncurkan program Bantuan Tunai 2021, Senin (04/01/2021).

Ia berpesan kepada perangkat negara baik para menteri maupun gubernur serta para penerima bantuan tersebut. Untuk para penerima bantuan, Presiden mengharapkan para penerima memanfaatkan bantuan ini secara tepat. “Kalau buat beli sembako, ya buat beli sembako. Jangan digunakan untuk beli rokok,” pesan Presiden.

Presiden menegaskan belikanlah sembako sehingga meringankan beban keluarga di saat pandemi Covid-19 ini. Utamakan memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Adapun masing-masing program dilakukan secara bertahap. Program keluarga harapan (PKH) akan dilakukan dalam 4 tahap melalui bank Himbara.

Baca Juga :   Jokowi Hormati Keputusan Mahfud yang Ingin Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Program sembako akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021 dengan nilai Rp200.000 per kepala keluarga per bulan. Bantuan sosial tunai (BST) akan bertahap dalam 4 tahap yakni pada Januari, Februari, Maret, dan April. Nilainya sebesar Rp300.000 per kepala keluarga per bulan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics