Ini Anggaran untuk Program Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Covid-19

0
135

Dalam rangka mendukung program pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi, pemerintah telah mengalokasikan ratusan triliun rupiah di 2020 dan 2021. Untuk tahun ini, misalnya, anggaran penanganan Covid-19 dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 96,17 triliun.

Di samping itu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah juga mencadangkan anggaran senilai Rp 35,1 triliun untuk program pengadaan vaksin dan vaksinasi. “Ini kita cadangkan termasuk di dalam pengadaan vaksin (1,2 juta dosis) yang baru tiba,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (7/12).

Dari anggaran 2020 itu, kata Sri Mulyani, belanja untuk bidang kesehatan meliputi insentif bagi tenaga kesehatan yang mencapai 727,4 ribu personel seniai Rp 7,69 triliun. Kemudian senilai Rp 3,22 triliun digunakan untuk uang berduka bagi 200 petugas Satgas Covid-19 yang meninggal dunia. Kemudian, insentif perpajakan di 2020 dibelanjakan senilai Rp 3,82 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, program vaksinasi tersebut tentu saja baru akan dijalankan dan terus akan berjalan pada 2021. Selain anggaran yang sudah dicadangkan itu, pada 2021 juga sudah dianggarkan untuk kesehatan dengan total Rp 169,7 triliun.

Baca Juga :   Sinar Mas Land Salurkan 500 Rapid Test Kit ke Pemkot Tangerang Selatan

“Dari anggaran tersebut, untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19 mencapai Rp 60,5 triliun. Perinciannya anara lain Rp 18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin, Rp 3,7 triliun untuk antisipasi imunisasi atau vaksinasi dan Rp 1,3 triliun untuk pembelian sarana dan prsasarana, laboratorium, litbang dan polymerase chain reaction (PCR) di mana Kemenkes akan mengadakan Rp 1,2 triliun dan BPOM Rp 100 miliar,” kata Sri Mulyani.

Pengadaan vaksin, kata Sri Mulyani, melalui penugasan dalam hal ini PT Bio Farma (Persero) melibatkan seluruh lembaga di dalam negeri dan luar negeri. Pengadaan vaksin direncanakan akan berjalan dalam beberapa tahun mulai dari 2020 hingga 2022 yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Pun demikian dengan vaksinasi. Menurut Sri Mulyani, itu akan dilaksanakan berdasarkan kriteria dan prioritas penerima vaksin yang disampaikan menteri kesehatan yang meliputi prioritas wilayah, penerima vaksin, jadwal, dan tahapan pemberian vaksin. Juga standar pelayanan vaksinasi diberikan atau ditetapkan menteri kesehatan.

“Program ini yang dilakukan Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan juga swasta serta organisasi profesi akan sebagian didanai APBN dan sebagian dilakukan secara mandiri,” katanya.

Baca Juga :   Dinilai Kurang, Komisi I DPR Usul Anggaran Kebutuhan TNI Perlu Dinaikkan

Meski vaksin sudah ada, kata Sri Mulyani, tidak lalu virus Covid-19 sudah hilang. Karena itu, protokol kesehatan yang meliputi, pemeriksaan, pelacakan dan pengobatan (3T) dan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M) harus tetap dijalankan secara disiplin.

Dengan demikian, kata Sri Mulyani, masih akan ada anggaran untuk membeli peralatan seperti PCR dan reagent di 2021. Dari sisi implementasinya di 2020, Kementerian Kesehatan telah membelanjakan Rp 637,3 miliar untuk pengadaan vaksin 3 juta dosis dari Sinovac dan 100 ribu dosis dari Cansino.

“Ini sudah berjalan di bulan Desember 2020 seperti yang sudah disampaikan. Sasaran vaksin akan mengikuti standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan atas saran dari organisasi profesi seperti ITAGI dan WHO. Mereka yang akan dibayar pemerintah akan ditetapkan targetnya oleh Kementerian Kesehatan dari usia 18 tahun hingga 59 tahun tanpa komorbid,” kata Sri Mulyani.

 

Leave a reply

Iconomics