RDG BI: Suku Bunga Acuan Juli 2020 Jadi 4%

0
104
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4%. Demikian juga suku bunga Deposit Facility  diturunkan sebesar 25 bps menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi 4,75%

“Berdasarkan assessment ekonomi global, nasional, dan juga perkembangan di moneter dan keuangan. Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 4%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (16/7).

Menurut Perry, keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal terjaga serta sebagai langkah lanjutan mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Selain itu, tambah Perry, keputusan untuk menurunkan suku bunga acuan merupakan bagian dari penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga :   Tips untuk Pelaku Usaha UMKM agar Bertahan di Masa Covid-19

Langkah-langkah lain yang telah dan akan terus ditempuh BI antara lain, menetapkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Kemudian, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, BI akan lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter yang telah dilakukan oleh pihaknya bersama dengan akselerasi stimulus fiskal yang dilakukan oleh pemerintah.

Dalam tersebut, kata Perry, BI berkomitmen untuk melakukan pendanaan atas APBN 2020 melalui pembelian SBN di pasar perdana secara terukur. Baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung atau private placement sebagai bagian dari upaya bersama untuk pendanaan biaya kesehatan, perlindungan sosial serta sektoral, K/L dan pemerintah daerah dalam mendukung program PEN.

Di samping itu, BI juga membagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM dan Korporasi. Perry mencatat, sampai dengan 14 Juli 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp 36,69 triliun melalui skema lelang utama, greenshoe option dan private placement.

“Dengan partisipasi BI dalam pembelian SBN di pasar perdana, pemerintah dapat lebih fokus pada akselerasi realisasi APBN hingga segera dapat memulihkan ekonomi nasional,” kata Perry.

Baca Juga :   Tak Hanya APD, Sinar Mas Land Siapkan 25.000 Rapid Test Kit untuk Perangi Covid-19

Perry juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Termasuk penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo atau pembelian SBN yang dimiliki LPS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33/2020.

“BI juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional melalui kolaborasi bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan,” katanya.

 

 

 

 

 

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics