Kementerian BUMN Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah soal Beroperasi Kembali

0
597
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN akan menunggu kebijakan pemerintah terutama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan operasional perusahaan milik negara yang diizinkan kembali bekerja pada 25 Mei nanti. Untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian BUMN akan menyiapkan protokol penanganan Covid-19 sebagaimana surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan, meski menyiapkan antisipasi tersebut, pihaknya tak ingin mendahului kebijakan pengambil keputusan dalam hal penanganan Covid-19 ini. Meski begitu, Kementerian BUMN telah menyiapkan protokol dan mulai mensosialisasikannya ke berbagai pihak termasuk karyawan dan masyarakat.

“Kita bukan nyelonong masuk, tapi kita menyiapkan protokol mulai mensosialisasikan kepada karyawan, customer dan stakeholders jika kita masuk akan seperti ini protokolnya. Ini kita siapkan, sehingga ketika mulai ada sinyal-sinyalnya kita sudah siap,” kata Alex saat telekonferensi secara virtual, Senin (18/5).

Selain itu, tiap-tiap BUMN juga diwajibkan untuk melakukan penyesuaian timeline terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap-tiap daerah.

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan timeline terkait fase pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dalam timeline tersebut, terdapat 5 tahapan di mana fase pertama yang bergulir mulai 1 Juni 2020 dan akan berlangsung hingga 20 dan 27 Juli untuk fase kelima.

Baca Juga :   Ketua Umum Fordigi BUMN: Transformasi Digital akan Membuat Organisasi Lebih Siap Hadapi Tantangan

Soal itu, kata Alex, masih dalam tahap perencanaan dan belum dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah. Namun, BUMN sebagai lokomotif perekonomian nasional memiliki peran dalam mempengaruhi seluruh stakeholders dan masyarakat umum.

Ketika beroperasi kembali, BUMN akan menerapkan protokol kesehatan, melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif sehingga masyarakat bisa bertransisi ke kondisi new normal. Ditambah lagi sebelum vaksin ditemukan, maka masyarakat harus lebih sadar dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menghambat penyebaran Covid-19.

“Jadi surat ini bukan instruksi masuk, tapi untuk menyiapkan protokol agar BUMN siap mengantisipasi atau mendorong masyarakat lebih patuh protokol agar dapat memasuki new normal,” kata Alex.

Selain menyiapkan protokol, kata Alex, setiap BUMN telah diminta untuk membuat task force penanganan Covid-19 di bawah naungan tiap-tiap direktur utama BUMN itu. Selain menyusun protokol menghadapi Covid-19, tugas task force ini melaporkan progres dan evaluasi terkait implementasi protokol tersebut secara periodik kepada wakil menteri BUMN yang mengelola portofolio di BUMN bidang tersebut.

Leave a reply

Iconomics