
Hipmi Usulkan Dana Insentif Didahulukan untuk Peserta Kartu Prakerja

Pendaftaran peserta program Kartu Prakerja/Indonesia.go.id
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar dana insentif kepada peserta program Kartu Prakerka diberikan terlebih dahulu sebelum menyelesaikan satu kelas pelatihan. Pasalnya, situasi hari ini membuat peserta membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya.
Menurut Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani, mayoritas rakyat terdampak secara ekonomi dan sosial karena wabah virus corona. karena itu, manfaat insentif Rp 600 ribu per bulan dan diberikan selama 4 bulan akan sangat bermanfaat bagi peserta Kartu Prakerja.
“Ini momentumnya bertepatan dengan pandemi. Kira-kira memungkinkan tidak ini kan Rp 1 juta buat upgrading skill dan dana tunainya setelah itu, bisa tidak di-switching jadinya di bulan pertama (uang insentif) Rp 600 ribunya dulu. Ini bisa buat beli pulsanya, kebutuhan mendasar lain dan kemudian term kedua baru bicara pelatihannya,” kata Ajib saat telekonferensi bersama media di Jakarta, Senin (27/4).
Menurut Ajib, langkah ini dapat menjadi jawaban nyata bagi masyarakat bahwa anggaran senilai Rp 5,6 triliun itu tidak dibuang untuk pelatihan. Namun memiliki pola yang dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang saat ini telah terimbas secara negatif akibat kondisi pandemi saat ini.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Ruky mengatakan, yang berwenang mengubah penyaluran dana insentif Kartu Prakerja adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebagai pelaksana, PMO tunduk kepada
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja yang menetapkan bahwa insentif hanya dapat diberikan setelah penuntasan satu kelas pelatihan.
“Jadi ini memang desain dari Perpres ini untuk meningkatkan keterampilan dan memberi bantuan bagi peserta untuk memperoleh pekerjaan. Itu desain awalnya. Kami tentunya tidak bisa melanggar amanat Perpres ini karena memang pelatihan harus didahulukan,” kata Panji.
PMO, kata Panji, siap melaksanakan apabila ada perubahan skema penyaluran dana insentif Kartu Prakerja oleh Kementerian Bidang Perekonomian. Dan dia memastikan penyaluran dana senilai Rp 5,6 triliun itu bukan membuang uang rakyat.
Karena itu, kata Panji, pemerintah tidak hanya menyediakan “makanan” dalam bentuk bantuan tunai langsung kepada mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19. Pemerintah juga memberikan “kail” melalui pelatihan yang berkurikulum dan bersertifikat sehingga mereka dapat meningkatkan keterampilannya dan menjadi lebih produktif.
“Jadi tidak hanya makanannya saja namun harus diberikan kailnya. Kailnya juga harus lebih mahir lebih terampil, modern supaya bisa memiliki potensi menambahkan pendapatannya,” kata Panji.
Leave a reply
